Jumat, 25 Oktober 2013

filsafat islam alradzii

MAKALAH
ABU BAKAR ALRAZY
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Pada
Mata Kuliah “(Filsafat Islam)”


Disusun Oleh : Kelompok 1
1. Neneng Robiah A
2. Rifa Rifatul M
3. Zaenal Muhibin
JURUSAN : PAI-F/III (TIGA)

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
IAIN “SULTAN MAULANA HASANUDIN” BANTEN
2013/1434




KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

           Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam yang telah  menganugerahkan  cahaya akal  kepada  umat manusia , yang dengannya manusia jadi  lebih  mulia dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya. Allah menghiasi kemuliaan manusia dengan ilmu pengetahuan, Selawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah, sang pembawa rahmat bagi seluruh alam, beserta keluarga, dan seluruh sahabatnya.
           Dan  puji syukur kami panjatkan atas segala nikmat dan anugerahnya, sehingga kami dapat menyelesaikan  makalah yang diajukan untuk memenuhi tugas kelompok pada  mata  kuliah Filsafat Islam dengan judul “Abu Bakar alrazy”. Mudah-mudahan  dengan  disusunnya   makalah ini  kita dapat mengetahui tentang  materi ini, sehingga kita mempunyai pengetahuan yang bermanfaat bagi kita semua amin.
Demikian makalah yang dapat kami selesaikan, Semoga dengan diselesaikannya tugas makalah ini kita semua dapat mengambil manfaatnya, namun jika terdapat kesalahan dalam penyusunan ini kami harapkan bantuan kritik dan sarannya terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Serang, 17 oktober 2013








  1. DAFTAR ISI

  2. KATA PENGANTAR i
  3. DAFTAR ISI ii
  4. BAB I PENDAHULUAN 1
  5. BAB II PEMBAHASAN 2
  6. A. Sejarah lahirnya dan karya  AL Razi
  7. B. Filsafat Al Razi
  8. C. Akal kenabian dan wahyu
  9. BAB III PENUTUP 17
  10. A. kesimpulan 17
  11. DAFTAR PUSTAKA













BAB I
PENDAHULUAN
Berbicara mengenai filsafat islam saling berkaitan dengan filsafat umum, yakni hasil berkesinambungan pemikiran dan pendapat-pendat jagat raya ini. Berhubungan dengan isi makalah mengenai pemikiran Al Razi baik itu tentang sejarahnya, mengenal wahyu Allah filsafatnya dan pemikiran –pemikiran yang lain.
Secara garis besar besar bahwa Al razi dikenal sebagai ahli ilmu kedokteran, dan dari berbagai hasil penelitian- penelitian kedokterannya ia pun ahli dibidang- bidang lainnya. Bapaknya yang menginginkan sekali bahwa ia meneruskan bapaknya untuk berdagang .
Untuk mengetahui lebih jelas lagi kami akan menguraikan tentang makalah ini yang berisikan mengenai Al Razi itu sendiri.














BAB II
PEMBAHASAN
A. SEJARAH LAHIR
nama lengkap al-razi adalah Abu Bakar Muhammad IBNU Zakaria ibnu Yahya Al razi. Dalam wacana keilmuan barat dikenal dengan sebutan Rhazes. Ia dilahirkan ri Rayy, sebuah Kota tua yang masa lalu bernama Roghee, dekat Teheran, Republik Islam Iran pada tanggal 1 sya’ban 250 M/865M
Ada beberapa nama tokoh lain yang juga dipanggilkan alrazi yakni Abu Hatim Al-razi, Fakhrudin Al-razi dan Najmudin Al-razi. Oleh karena itu, untuk membedakan Al- razi, sang Filosof dari tokoh-tokoh lain, perlu ditambahkan dengan sebutan Abu bakar, yang merupakan Nama kun-yah- nya (gelarnya).
Pada masa mudanya ia pernah menjadi tukang intan, penukar uang dan pemain kecapi. Kemudian ia menaruh perhatian yang besar terhadap ilmu kimia dan meninggalkannnya ketika matanya terkena penyakit akibat experiment yang dilakukannya. Setelah ia mendalami dan beralih keilmu Kedokteran dan Filsafat. Sebenarnya ayahnya berharap agar Al razi  mengikuti profesinya sebagai Pedagang.
 Oleh karena itu ayahnya telah membekali diri Al razi dengan ilmu-ilmu perdagangan. Namun ternyata Al razi lebih memilih perkara-perkara yang lebih besar ketimbang hanya memikirkan materi belaka. Akan tetapi ayahnya tidak pernah menghalangi bakat Al- razi menjadi seorang intelektual. Hal ini juga dapat dijadikan bukti bahwa ayahnya sangat Arif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Al- razi terkenal sebagai dokter yang dermawa, penyayang kepada pasien-pasiennya karena itu ia sering memberikan pengobatan Cuma-Cuma kepada orang-orang miskin. Namun, ungkap Abdul Latif Muhammad Al- Abd terlalu berlebihan yang mengatakan bahwa Al razi tidak memiliki harta sampai ia meninggsl dunia. kenyataannya ia sering pulang pergi antara Baghdad dan Rayy. Hal ini menunjukan bahwa ia masih mempunyai uang.

Karena reputasinya dibidang kedokteran ini, Al razi pernah diangkat menjadi kepala rumah Rayy pada masa pemerintahan gubernur Al- mansur Ibnu Ishaq. Kemudian ia pindah kebaghdad dan memimpin rumah sakit disana pada masa pemerintahan Khalifah Al mukhtafi. setelah Almukhtafi meninggal, ia kembalin kekota kelahirannya, kemudian ia berpindah – pindah dari satu negri kenegri yang lain dan meninggal dunia pada tanggal 5 Sya’ban 313 H/27 oktober 935 M dalam usia 60 tahun
Informasi yang dikemukakan oleh Al- qifti dan Usaibi’ah sulit dipercaya. Menurutnya Al razi berguru kepada Ali Ibnu Rabban al tabari, seorang dokter dan filosof. Padahal Al razi lahir sepuluh tahun setelah Ali Ibnu rabban Al tabari meninggal dunia. Menurut Al Nadim yang benar adalah Al Razi belajar filsafat kepada Al Balkhi, menguasai ilmu filsafat dan ilmu-ilmu kuno.
Disiplin ilmu Al Razi meliputi ilmu falak, matematika, kimia, kedokteran, dan filsafat. Ia lebih terkenal sebagai ahli kimia dan ahli kedokteran dibidang sebagai seorang filosof. Ia sangat rajin menulis dan membaca, agaknya inilah yang menyebabkan penglihatannya berangsur- angsur melemah dan akhirnya buta total. Akan tetapi ia menolak untuk diobati kedokter karna menurutnya akan sia-sia belaka karena sebentar lagi ia akan meninggal.

B. KARYA TULISNYA
Al razi termasuk filosof yang rajin belajar dan menulis sehingga tidak mengherankan ia banyak menghasilakn karya tulis. Dalam Autibiografinya pernah ia katakan, bahwa ia pernah menulis tidak kurang dari 200 buah karya tulis dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan .
karya tulisnya dalam bidang kimia yang terkenal ialah :kitabal Asrar yang diterjemahkan kedalam bahasa latin oleh geard fo cremon. Dalam bidang medis karyanya yang terbesar adalah al Hawi yang merupakan ensiklopedia ilmu kedokteran., diterjemahkan kedalam bahasa latin dengan judul continens yang tersebar luas dan menjadi buku pegangan utama dikalangan kedokteran eropa sampai abad 17M. Bukunya dibidang kedokteran juga ialah al- mansuri liber al- mansoris 10 jilid disalin kedalam berbagai bahasa barat sampai akhir abad XV M. Kitab Al- judar wa albashah tulisannya yang berisikan analisis tentang penyakit cacar dan campak beserta pencegahannya, diterjemahkan kedalam bahasa barat dan terakhir kedalam bahasa inggris tahun 1847 M Dan dianggap wajib ilmu kedokteran bara. Kemudian, buku-bukunya yang lain ialah: al- thibb al- ruhani, al- sirah al- falsafiah, dan lainya. Sebagian karya tulisannya telah dikumpulkan menjadi satu kitab yang bernama al- rasa’il falsafiyyah yang banya dikutip dalam buku ini.
Amat sangat disayangkan karya tulis Al Razi lebih banyak yang hilang dari pada yang masih ada sehingga sulit mencantumkan nama buku dan isinya satu persatu.
C. FILSAFATNYA
Filsafat Al razi terkenal dengan ajarannya lima yang kekal, yakni al-bary Ta’ala ( Allah Ta’ala), al Nafa al- kuliyyat (jiwa universal), al hayula al- ula ( materi pertama), al- makan al- muthlaq (tempat/ ruang Absolut) dan al- zaman al muthlaq (masa absolut).
Menurut Al Razi dua dari lima yang kekal itu hidup dan aktif: Allah dan Ruh. Satu diantaranya tidak hidup dan pasif, yakni materi. Dua lainnya tidak hidup, tidak Aktif, dan tidak pula pasif, yakni ruang dan masa .
Menurut Al Razi Allah maha pencipta Dan pengatur seluruh alam ini. Alam diciptakan Allah bukan dari tidak ada ( creatio ex nihilo), tetapi dari bahan yang telah ada. Oleh karena itu, menurutnya Alam semesta tidak khadim, baharu, meskipun materi asalnya khadim, sebab penciptaan disinih dalam arti susunan dari bahan yang telah ada. Penciptaan dari tiada, bagi Al Razi, tidak dapat dipertahankan secara logis. Pasalnya, dari satu sisi bahan alam yang tersusun dari tanah, udara, air, api, dan benda- benda langit dari materi pertama yang telah ada sejak Azali. Pada sisi lain, jika Allah menciptakan alam dari tiada, tentu ia terikat dari penciptaan segala sesuatu dari tiada karena hal ini merupakan modus perbuatan yang paling sederhana dan cepat. Namun kenyataannya, penciptaan seperti itu suatu hal yang tidak mungkin.
Timbulnya doktrin adanya yang kekal selain Allah, dalam filsafat Al Razi ini sepertinya disebabkan filsafat adanya Allah yang merupakan sumber yang esa yang tetap. Namun demikian, kekalnya yang lain tidak sama dengan kekalnya Allah.
Jiwa universal merupakan al mabda al khadim, sany (sumber kekal yang kedua). Padanya terdapat daya hidup dan bergerak, sulit diketahui karena ia tanpa rupa tetapi karena ia dikuasai naluri untuk bersatu dengan al hayula al ula (materi pertama), terjadilah pada zatnya rupa yang dapat menerima fisik. Sementara itu, materi pertama tanpa fisik, Allah datang menolong ruh dengan menciptakan alam semesta termasuk tubuh manusia yang ditempati ruh.
Begitu pula Allah menciptakan akal. Ia merupakan limpahan dari Allah. Tujuan penciptaannya untuk menyadarkan jiwa yang terlena dalam fisik manusia, bahwa tubuh itu bukanlah tempat yang sebenarnya, bukan tempat kebahagian dan tempat abadi. Kesenangan dan kebahagiaan yang sebenarnya adalah melepaskan diri dari materi denag jalan filsafat.
Jiwa yang tidak dapat menyucikan dirinya dengan filsafat, ia akan tetap tinggal atau berkelana didalam materi. Akan tetapi, apabila ia sudah bersih ia dapat kembali kealam asalnya, saat itu alam hancur dan jiwa serta materi kembali kepada keadaannya semula.
Perlu dijelaskan bahwa ruh menurut Ibnu maanzhur berarti jiwa, badan halus. Alasan yang ia kemukakan ialah, ruh berasal dari kata ra- wa-ha atau ra-ha  yang berarti udara atau wangi. Jadi ruh adalah zat yang halus sejenis udara.
Materi pertama adalah kekal ( jauhar khadim). Ia disebut juga hayula muthlaq ( materi mutlak), yang tidak lain adalah atom atom yang tidak bisa dibagi lagi. Pendapat Al Razi seperti ini mengesankan mirip dengan demokritos, namun pendapatnya jelas berbeda.
Atom-atom yang tidak terbagi itu, menurut Al Razi mempunyai volume (azhm). Oleh karena itu, ia dapat dibentuk. Dengan penyusunan atom-atom tersebut terbentuklah alam dunia. pertikel partikel materi alam menentukan kualitas kualitas primer dari materi tersebut. Partikel yang lebih padat menjadi unsur tanah, partikel yang lebih rengggang dari pada unsur tanah menjadi unsur air, partiker yang lebih renggang lagi menjadi unsur udara, dan yang jauh lebih brenggang menjadi unsur api.
Untuk memperkuat pendapatnya tentang kekekalan materi pertama, Al Razi memajukan dua argumen. Pertama, adanya penciptaan mengharuskan adanya pencipta. Materi yang diciptakan oleh pencipta yang kekal tentu kekal pula. Kedua, ketidak mungkinan penciptaan dari creation ex nihil. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahwa alam diciptakan Allah dari bahan yang sudah ada, yakni materi pertama  yang telah ada sejak azali.
Telah disebutkan bahwa materi bersifat kekal karena ia menempati ruang, maka ruang juga kekal. Ruang dipahami oleh Al Razi sebagai konsep yang abstrak, yang berbeda dengan aristoteles yang mengatakan “tempat” (tonos) tidak bisa dipisahkan secara logis dari tubuh yang menempatinya. oleh sebab itu, ruang, menurut Al Razi, dapat dibedakan menjadi dua macam : ruang partikuler (al makan al judz’i) dan ruang universal (almakan al kully) ruang yang pertama terbatas dan terikat dengan sesuatu wujud yang menempatinya. Ruang tersebut tidak akan ada tanpa adanya maujud sehingga ia tidak bisa dipahami secara terpisah dengan maujud. Ruang partikuler ini akan terbatas dengan terbatasnya maujud, berubah dan lenyap sesduai dengan keadaan maujud yang ada didalamnya. Sementara yang kedua tidak terikat dengan maujud dan tidak terbatas. Ruang, bagi Al Razi, bisa saja berisi wujud atau yang buka wujud karena adanya kehampaan bisa saja terjadi. Sebagai bukti ketidak terbatasan ruang, Al Razi mengatakan bahwa wujud (tubuh) memerlukan ruang dan ia tidak mungkin ada tanpa adanya ruang, tetapi ruang bisa tidak ada tanpa adanya wujud tertsebut. Ruang universal ini sering juga disebut alkhala (kosong) dan ruang inilah yang dikatakan AlRazi ruang yang kekal.
Sebagai mana ruang, waktu atau zaman juga dibedakan Al- Razi antara waktu muthlak ( tek terbataas) dan waktu mahshur (terbatas ). Untuk yang pertama ia disebut dengan al- dahr bersifat khadim dan subtasi yang bergerak atau mengalir (jauhar jahri). Sementara itu, waktu mahshur adalah waktu yang berlandaskan pada pergerakan planet- planet, perjalanan bintang-bintang, dan mentari. Waktu terbatas ini tidak kekal, yang ia sebut dengan al waqt.
Dengan demikian, waktu muthlak atau absolut, menurut Al Razi sudah ada sebelum adanya waktu terbatas ini yang terikat dengan gerakan bola bumi.

D. AKAL KENABIAN DAN WAHYU
Harus diakui bahwa alak merupakan substansi sangat penting yang terdapat dalam diri manusia sebagai cahaya (nur) dalam hati. Cahaya ini menurut Al Razi, sumber langsung dari Allah, sebagai utusan untuk menyadarkan manusia dari kebodohannya.
Al razi dikenal sebagai seorang rasionalis murni. Akal, menurutnya, adalah karunia Allah yang terbesar untuk manusia. Dengan akal manusia dapat memperoleh manfaat sebanyak banyak, bahkan dapat memperoleh pengetahuan tentang Allah. Oleh sebab itu, manusia tidak boleh menyianyiakan dan mengekangnya, tetapi harus memberikan kebebasan padanya dan harus merujukannya dalam segala hlm.
Demikia diantara ungkapan Al Razi yang dinilai telah menyimpang dari agama. Tuduhan ini jelas akan membawa rusaknya reputasi Al Razi. Bahkan harun nasution mengatakan bahwa Al Razi adalah filosof muslim yang berani mengeluarkan pendapat pendapatnya meskipun bertentangan dengan paham yang dianut umat islam. Selanjutnya, harun nasution menyimpulkan dari gagasan gagasan AlRazi tersebut, yakni a. Tidak percaya pada wahyu, b. Alqur’an bukan mu’jizat, c. Tidak percata pada nabi nabi, d. Adanya hal hal yang cepat selain dari Allah.
Dalam pada itu, badawi menerangkan alasan alasan Al Razi dalam menolak kenabian sebagai berikut.
a. Akal sudah memadai untuk membedakan antara yang baik dan yang jahat yang berguna dengan yg tidak berguna dengan akal saja mnausia mampu mengetahui Allah dan mengatur kehidupannyaa dengan sebaik baiknya.
b. Tidak ada alasan yanjg kuat bagi pengistimewaan beberapa orang untuk membimbing semua orang, karena semua orang lahir dengan kecerdasan yang sama.perbedaan manusia bukan karena pembawaan alamiyah, tetapi karena pengembangan dan pendidikan.
c. Para nabi saling bertentangan. Pertentangan tersebut seharusnya tidak ada jika mereka berbicara atas nama satu Allah.

Kemudian Al Razi juga mengkritik agama secara umum. Ia juga menjelaskan kontradiksi yahudi. Kristen, mani, dan majuzi secara rinci. Bahkan lebih lanjut ia katakan tidaklah mansuk akal Allah mengutus para nabi sebab mereka menimbulkann kemudaratan. Ia juga mengkritik secara sistematik kitab kitab wahyu Alqur’an dan injil. Ia menolak kemukjizatan Alqur’an, baik gayanya maupun isinya dan menegaskan bahwa adalah mungkin menulis kitab yang lebih baik dan gaya yang lebih baik. Ia lebih suka membaca buku buku ilmiyah dari pada Al qur’an. Atas dasar itulah, badawi mengatakan bahwa Al Razi sangat berani, tidak seorang pemikir muslim pun seberani dia.
Menurut abdul latif muhammad Al abd bahwa tuduhan Al Razi tidak mepercayai kenabian adalah didasarkan pada buku al makhariqan biya  buku ini sering dibaca dalam pengajian pengajian kaum zindik, terutama qaramithah. Bagian dari buku ini terdapat dalam buku A’lam Al Nubuwwah karya Abu Hatim Al Razi, yang tidak pernah ditemukan. Oleh karena itu, kebenarannya diragukan. Andaikan buku-buku itu ada tentu saja tidak bertentangan dengan buku buku Al Razi sendiri seperti al- thibb al- ruhani, al- sirah al-falsafiyyah.
Perlu ditegaskan bahwa tuduhan tuduhan itu berasal dari lawan debatnya Abu Hatim Al Razi, tokoh syiah islamiyah. Oleh karena itu beralasan apa yang dikemukakan oleh Abu Latif muhammad Al Abd, bahwa tuduhan tuduhan tersebut amat ganjil, maka ia nilai mengandung sentimen. Hal ini lumrah terjadi bukan orang yang kalah berusaha untuk memojokan lawannya agar dibenci pula oleh orang lain.
Dalam buku at thibb al ruhani tidak ditemukan keterangan bahwa Al Razi mengingkari kenabian atau agama bahkan sebalikinya ia mewajibkan untuk menghormati agama dan berpegang teguh kepadanya agar mendapatkan kebahagiaan diakhirat berupa syurga dan mendapatkan keuntungan berupa ridha Allah lebih jelas ia katakan sebagai berikut.
Manusia yang utama dan melaksanakan syariah secara sempurna,tidak perlu takut terhadap kematian. Hal ini disebabkan syariah telah menjanjikan kemenangan dan kelapangan serta menjanjiikan bisa mencapai kenikmatan yang Abadi.
Memang harus diakui bahwa Al Razi memberi perhatian kepercayaan yang cukup besar kepada akal. Indikasi kearah ini dapat dilihat bahwa ia menulis tentang akal pada bab tersendiri dalam bukunya al- thibb al- ruhani namun tidak sampai ia meletakan wahyunya dibawah akal apalagi tidak percaya pada wahyu, kasus Al Razi ini hampir sama dengan tokoh pembaru dari india Ahmad Khan( 1817- 1889 M.). kepercayaan terhadap hukum alam ciptaan Allah menyebabkan ia dituduh kafir padahal ia bukan tidak mengakui kehendak mutlak Allah, namun yang ia katakan bahwa alam semesta diatur dan berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan berdasarkan kehendak mutlaknya. Hal ini ia maksudkan agar umat islam dapat berfikir rasional dan mengembangkan pengetahuan.
Al Razi lebih terkenal sebagai ahli ilmu kedokteran (sains), ketimbang ilmu spekulatif(filsafat) oleh karena itu dalam penjelasannya tentang akal berdasarkan semangat rasional empiris experimental, hal yang mengesankan ialah bahwa ia hanya percaya pada akal semata dan tidak lagi percaya pada wahyu, seperti yang telah dikemukakan bahwa kenyataan ini tidak ditemukan dalam tulisan- tulisannya.
Perlu pula ditegaskan bahwa memang dalam buku harun nasution yang berjudul falsafat dan miticisme dalam islam  memuat ketidak percayaannya Al Razi kepada kenabian, agama, dan wahyu. Namun setelah ia membaca buku-buku karia Al Razi ia berrpesan bahwa bila saudara menulis maka tulisannya sesuai dengan buku-buku ini, sedangkan saya (harun nasution) menulis seperti buku diatas karena saya belum menemukan sumber- sumber seperti ini. Realisasi dari Harun nasution tentang Al Razi dapat penulis saksikan sendiri selama penulus membantunya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tidak cukup bukti untuk membenarkan tuduhan terhadap Al Razi, sebaliknya penulis berkeyakinan bahwa ia adalah seorang intelektual muslim yang percaya kepada nabi danm wahyu.










BAB III
KESIMPULAN
nama lengkap al-razi adalah Abu Bakar Muhammad IBNU Zakaria ibnu Yahya Al razi. Dalam wacana keilmuan barat dikenal dengan sebutan Rhazes. Ia dilahirkan ri Rayy, sebuah Kota tua yang masa lalu bernama Roghee, dekat Teheran, Republik Islam Iran pada tanggal 1 sya’ban 250 M/865M. ayahnya telah membekali diri Al razi dengan ilmu-ilmu perdagangan. Namun ternyata Al razi lebih memilih perkara-perkara yang lebih besar ketimbang hanya memikirkan materi belaka. Akan tetapi ayahnya tidak pernah menghalangi bakat Al- razi menjadi seorang intelektual. Hal ini juga dapat dijadikan bukti bahwa ayahnya sangat Arif terhada Menurut Al Razi Allah maha pencipta Dan pengatur seluruh alam ini. Alam diciptakan Allah bukan dari tidak ada ( creatio ex nihilo), tetapi dari bahan yang telah ada.
 Oleh karena itu, menurutnya Alam semesta tidak khadim, baharu, meskipun materi asalnya khadim, sebab penciptaan disinih dalam arti susunan dari bahan yang telah ada. Penciptaan dari tiada, bagi Al Razi, tidak dapat dipertahankan secara logis. Pasalnya, dari satu sisi bahan alam yang tersusun dari tanah, udara, air, api, dan benda- benda langit dari materi pertama yang telah ada sejak Azali. Pada sisi lain, jika Allah menciptakan alam dari tiada, tentu ia terikat dari penciptaan segala sesuatu dari tiada karena hal ini merupakan modus perbuatan yang paling sederhana dan cepat. Namun kenyataannya, penciptaan seperti itu suatu hal yang tidak mungkin.














DAFTAR PUSTAKA
Prof .Dr. H. Sirajudin Zar,M.A. filsafat islam filosof dan filsafatnya jakarta:  rajawali pers 2004
Nasution hasyimsyah filsafat islam,  jakarta, gaya media, pratama 1998.
Nurcholis Madjid, Kaki Langit Peradaban Islam, Jakarta, Paramadina, 1997